Tampilkan postingan dengan label Opini-Essai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini-Essai. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Juni 2015

Mari Hancurkan Lingkungan dengan Megengan dan Selamatan!

Sedih adalah ketika kau membuang-buang makanan sementara orang lain sangat membutuhkannya" (sebuah suara dalam hatiku, di sebuah sore, meja makan yang penuh dengan makanan)


Ada sebuah tradisi di tempat asalku, di desa, tradisi itu bernama "megengan". Orang-orang islam yang ada akan memberikan makanan kepada tetangga-tetangga dan kerabat. Nasi, lengkap dengan lauk pauknya, dan yang tentu tak ketinggalan adalah apem, pisang, dan beberapa kue lainnya. Ketika ku tanyakan pada ibuku " Sebenarnya apa fungsi megengan?". Beliau menjawab "Untuk menyambut kedatangan bulan suci ramadhan, menunjukkan bahwa kita begembira karena kedatangan bulan ini".


Kau tau, jika masing-masing orang di desa saling memberikan makanan kepada tiap rumah tetangganya, berapa jumlah makanan yang terkumpul dalam satu rumah? Katakanlah, satu orang rata-rata biasanya akan memberikan makanan pada 15 orang (rumah tangga). Jika ke 15 nya melakukan megengan, maka akan ada 15 makanan dari orang berbeda yg terkumpul. Sementara itu, dalam rumah misal hanya ada 4 orang saja. Kemana makanan ini akan bermuara? Pada hari-hari seperti ini tidak akan ada orang kelaparan. Justru makanan berlimpah ruah tak ada yang memakannya. Dan akhirnya terbuang!


Hal yang sama juga terjadi ketika aku tak lagi tinggal di desa. Sebuah wilayah perumahan dengan pembangunan infrastuktur besar-besaran yang orang-orangnya melakukan megengan tidak dengan kadar yang se ekstrim orang-orang desaku. Namun menghabiskan sumber daya yang lebih besar, dan tentu saja sampah.


Di desa, orang akan dicibir atau kurang mendapat penghormatan normalitas jika tak melakukan megengan, namun di tempat tinggalku menggelar megengan atau tidak itu biasa saja, karena tempat ini multikultural, dengan ragam agama dan kesukuan. Tapi seperti yang ku bilang, sumber daya yang dibuang bisa jadi lebih besar di tempat ini. Orang-orang perumahan akan memberikan hantaran makanan terbaiknya, ayam bakar yang ukurannya selalu besar, dan mereka selalu memakai kardus dan mika yang paling bagus, benar-benar pemborosan. Namun hal yang masih agak bagus di lingkungan ini adalah:megengan tak dilakukan berbarengan dalam satu hari sehingga potensi terbuangnya makanan karena tak ada yang memakan jadi lebih kecil dari pada di desa.


Ada sisi positif yang lebih banyak di kota, tentang megengan. Setidaknya aku bisa berharap bahwa tradisi ini lambat laun akan disadari oleh masyaakat sebagai tradisi pemborosan. Namun baik desa maupun kota, satu hal yang aku tangkap adalah: megengan adalah tradisi kultural-religi yang tidak ramah lingkungan. Sekarang mari kita melakukan kalkulasi. Ini adalah makanan yang biasa dihantarkan di sekitar rumahku saat ini.


Ayam (Rp 7000)

Nasi (2000)

Telur matang (1000)

Capjay (2000)

Mi (1500)

Kardus (600)

Kue (6000)


Itu adalah yang paling standar, katakanlah setiap rumah tangga akan mengeluarkan biaya Rp 20.000 untuk 15 rumah tangga lain, maka Rp. 20.000 x 15 =300.000, tiga ratus ribu untuk sekali megengan per rumah tangga, jika ada 15 rumah tangga melakukan megengan maka 300.000 x 15 = 4.500.000. Setidaknya sejumlah Rp 4.500.000 per kampung, padahal di banyak daerah dan kebiasaan serta pola-pola yang tersisa, Wagir misalnya (wilayah Malang Kabupaten), dan sebagian wilayah Batu, megengan tidak hanya dihantarkan pada orang sekampung, tapi juga pada saudara-saudara dan kerabat-kerabat di wilayah lain yang juga sama-sama menggelar megengan. Dan yang selalu kutekankan, makanan itu selalu ada yang tak termakan lalu esoknya dibuang begitu saja, tidakkah ajaran agama jarang memerintah orang megengan, namun selalu memerintah orang menjauhkan diri dari yang mubadzir?


Aku selalu menemuinya, hampir di setiap budaya selamatan. Megengan, maleman, maulid nabi, besaran, dimana banyak potongan ayam goreng/bakar/rendang yang terkumpul, tak ada mulut yang bisa memakan karena saking bosannya, dan akhirnya dibuang!


Yang pertama kali ku pikirkan adalah masalah pemborosan energi, yang kedua adalah kerusakan lingkungan, dimana petrernakan aktif meningkatkan produksinya karena ada tradisi megengan dan sejenisnya dan orang-orang tak akan meluputkan ayam dan daging-daging dari hantarannya.


Yang ketiga adalah soal moralitas, ayam-ayam yang lahir, hidup, kemudian mati, mereka merasakan sakit hanya untuk kemudian dibuang (tanpa dimakan oleh manusia). Mereka merasakan sakit yang tak ada gunanya. Gampangnya, percuma merasakan sakit tetapi manusia tak memakannya. Bukankah itu penganiayaan?


Hal yang sama juga terjadi pada apem, jumlahnya banyak, dan kmudian berakhir di kranjang sampah. Petani sudah bekerja keras untuk menanam beras sebagai bahan baku apem, demikian pula buruh-buruh pabrik sudah bercucuran keringat untuk mengolah beras menjadi tepung beras, belum lagi petani tebu, buruh pabrik gula, buruh pabrik tepung terigu, buruh vanili, buruh pemanjat pohon kelapa yang menyediakan bahan-bahan untuk pembuatan apem, belum lagi tenaga yang dipakai untuk membuat apem, kompor dan LPG nya ini baru apem, belum kue yang lain. 


Bisa dipahami, apem ortodox memang sudah sangat membosankan, seharusnya apem tampil dengan wajah kekinian agar lebih cocok dengan lidah dan selera anak muda (maksudku biar apem tak hanya menjadi sasaran orang tua atau anak muda yang iseng memakannya). Namun kalaupun tak bisa, sebaiknya memang apem ditiadakan saja daripada membuang-buang sumber daya. Daripada memaksakan apem selalu hadir, maka lebih baik bunuh saja apem dari tradisi selamatan!


Namun ini bukan berarti melenyapkan apem dari dunia dan berjanji tak akan menciptakannya lagi, yang ku amati justru apem menjadi membosankan karena massifikasinya di setiap acara-acara selamatan sebagai syarat memenuhi tradisi, seharusnya ketika apem itu bukan suatu hal yang massif dan terlihat sangat banyak, sejujurnya ia adalah makanan yang cocok di lidah banyak anak muda (warung serabi dan apem dalam berbagai rasa dan kombinasi, ya, Homi Bhaba menyebutnya hibriditas, dan Edward Said pernah menyebutnya sebagai mimikri kuliner) Maka aku harap apem yang sering terbuang bisa diarahkan untuk menempuh jalan seperti apa yang dialami oleh nagasari atau bugis yang ber-evolusi (dievolusikan) menjadi kue tog.

Sabtu, 07 Maret 2015

Hari Perempuan yang Tidak Penting

Hari perempuan.

Sebenarnya untuk apa?  Untuk mengingat bahwa di dunia ini selain ada laki laki juga ada makhluk lain bernama perempuan? Sebagai perempuan, aku tidak terlalu mengerti apa fungsi di tetapkannya hari ini sebagai hari perempuan. 

Hari perempuan sudah jelas, lalu kenapa tak ada hari laki laki? Inilah yang aku maksud, sudah terlalu bayak wacana mengenai emansipasi perempuan, kesetaraan gender, peran perempuan dan segala hal yang kini menjadi semacam moralitas baru bahwa peradaban yang baik adalah peradaban yang mengikut sertakan peran perempuan di dalam kehidupan publik.

Tapi sayang sekali, di dalam sambutan hangat dunia untuk merayakan hari perempuan, justru disanalah aku menemukan semacam badutisme yang sejenis dengan kalimat "ladies first". Apa fungsi ucapan " ladies first" aku rasa sama saja dengan fungsi "selamat hari perempuan". Tak lain seperti menempatkan perempuan sebagai anak kecil yang merengek meminta main ayunan, dan laki-laki nampak sebagai orang dewasa yang mengalah dan menuruti kemauan anak kecil karena takut jika anak kecil (perempuan) yang lemah itu nantinya akan menangis. Singkirkan pembelaan pada perempuan, hanya karena manusia itu perempuan!

Begini, utopia tentang kesetaraan gender itu bagus, bahkan memang harus. Tapi kesetaraan macam itu tidak akan pernah dicapai dengan cara mengemis, ini memang generalisasi. Para feminis hampir selalu menuntut kesetaraan, tapi dengan kualifikasi berbeda yang dengan cepat saja bisa ditertawakan oleh tukang bangunan dan sopir angkot. Perjuangan kesetaraan ini sama sekali tidak perlu, dan tidak terlalu penting karena seolah perempuan adalah benda rapuh dan murah yang harus dilindungi dan diberdayakan.

Pemberdayaan itu sama sekali tak perlu, jika memang perempuan itu berdaya. Survival of the fittest akan menentukan sendiri, siapa yang bertahan. Tapi bisa ku balik juga, bahwa perjuangan kesetaraan gender yang nampak menyebalkan di mataku itu juga sebentuk survival of the fittest? Ternyata spesies manusia jenis perempuan beradaptasi dan mempertahankan diri dengan memakai wacana kesetaraan gender? Hebat juga mereka, sudah tak main fisik seperti manusia laki laki yang sejak dulu banyak nampak barbar, tapi perempuan cukup lihai melakukan pertahanan dalam bahasa verbal yang empatik. Kalau benar begitu, berarti perempua pejuang kesetaraan gender yang ramai itu memang sangat hebat, licik, dan tentu saja cerdik.

Senin, 01 September 2014

Indigenisasi Ilmu-Ilmu Sosial

Ini adalah sedikit hal yang saya pikirkan setelah mengikuti kelas sosiologi Indonesia.
     
        Berkembang pesatnya ilmu pengetahuan di Barat, baik ilmu pengetahuan alam maupun ilmu pengetahuan sosial telah menyumbangkan efek terhadap pola-pola dan model ilmu pengetahuan yang berkembang di negara dunia ketiga, seperti Indonesia. Diawali dari perkembangan teknologi di Inggris yang lantas diiringi dengan perkembangan teknologinya telah memunculkan tatanan sosial yang baru. Banyak orang semakin berlomba-lomba dalam ilmu pengetahuan sehingga cukup masuk akal jika negara-negara barat pernah menjadi tempat bertumbuh suburnya ilmu pengetahuan.
            Pada awalnya ilmu-ilmu alam di negara barat telah menemukan model, metode dan gambaran yang jelas tentang disiplin ilmunya masing-masing, kemudian hal tersebut diadopsi oleh ilmu sosial yang waktu itu masih belum berdiri kokoh seperti layaknya ilmu alam. Hingga perlahan ilmu sosial menemukan pijakan dalam disiplin ilmunya. Tapi hal ini kemudian memunculkan sebuah pertanyaan mendasar. “Jika ilmu sosial di negara di dunia ketiga (seperti Indonesia) diadopsi dari pemikiran-pemikiran barat, lantas apakah hal tersebut relevan jika mengingat lokasi geografis maupun historis serta keadaan sosialnya berbeda?”
            Hal ini menjadi kajian yang menarik, karena seperti yang kita tahu, negara dunia ketiga selalu terkesampingkan. Bisa ditelusuri dari sisi historis, Indonesia pernah dijajah oleh kolonial Belanda (yang pada waktu bersamaan ilmu pengetahuan sedang berkembang pesat di negara Barat). Hemat saya, jika dilihat dari sejarah, bangsa Indonesia mengalami fase penjajahan politik, kemudian penjajahan secara geografis yang diikuti dengan penjajahan ekonomi (tentunya disertai dengan eksploitasi sumber daya alam), kemudian dilanjutkan dengan penjajahan budaya dan akhirnya juga terjadi penjajahan kognitif. Penjajahan kognitif yang dimaksud dalam hal ini khususnya adalah penjajahan orientasi ilmu pengetahuan yang nampaknya cenderung berkiblat ke dunia Barat.
            Jika membahas soal ilmu pengetahuan alam seperti fisika dan kimia, nampaknya kita memang harus tunduk pada klaim universalitas yang telah dibuat, karena alam adalah fenomena yang terukur mutlak dan bisa dibuktikan keuniversalitasannya. Tapi ilmu sosial, seperti ilmu antropologi, sosiologi, ilmu politik dan ilmu hukum tidak bisa diklaim keuniversalitasannya karena setiap daerah di belahan bumi memiliki corak, struktur dan sistem yang berbeda, dan kini ilmuwan sosial di negara dunia ketiga tengah dihadapkan pada pilihan melakukan indigenisasi atau justru larut dalam klaim ilmu sosial yang ‘made in western’ tersebut.
            Saat ilmuwan sosial Indonesia mencoba memahami masalah-masalah dan fenomena sosial yang terjadi di Indonesia mereka mencari literatur dari barat dan mengkaji fenomena-fenomena sosial seperti yang telah dibukukan oleh akademisi-akademisi di barat. Padahal untuk mengaplikasikan model ilmu sosial dari barat tersebut tentu dibutuhkan penyesuaian dan penyelarasan terlebih dahulu dengan daerah lokal. Itulah mengapa muncul indigenisasi karena mempelajari fenomena lokal secara langsung dinilai lebih efisien dan tepat sasaran. Tidak perlu lagi mencari penyelesaian dari dunia akademis barat, karena keadaan sosial di barat dan di negara dunia ketiga sangat berbeda, maka diperlukan penyelesaian yang berasal dari sumber permasalahannya sendiri.
            Iluwan sosial di negara dunia ketiga mulai merasa malu bahwa mereka tak lebih dari sekedar pengekor, menjadi pengikut setia dari penjajahan kognitif  yang dilegitimasi oleh dirinya sendiri. Memang seharusnya begitu, ilmuwan sejati seorang skeptis yang empiris dan positifis, tindakan ilmuwan negara dunia ketiga (selalu mengutip teori barat kemudian dijadikan pedoman menganalisis daerah lokal) adalah bentuk kurangnya empirisme dari ilmuwan sosial negara dunia ketiga.
            Jika indigenisasi telah menjadi wacana yang mulai marak diperbincangkan maka ilmuwan sosial dari negara dunia ketiga sedang dihadapkan pada dua pilihan ; yakni mengabdikan pengetahuannya untuk perbaikan kehidupan masyarakatnya atau mengabdikan hidup untuk meningkatkan perkembangan akademis. Mana yang seharusnya diutamakan, tanggungjawab sosial atau tanggung jawab akademis? Nampaknya sebagian ilmuwan mengatakan sebuah jawaban yakni mewujudkan tanggung jawab sosial dengan cara menerima tanggung jawab akademik.Terdengar filosofis dan berpihak pada tanggung jawab sosial, tapi nampaknya hal ini tidak memecahkan masalah.
            Dalam ilmu-ilmu sosial pengaruh negara barat memang tidak bisa diabaikan, bisa diamati dalam kegiatan kademis sehari-hari, bangku perkuliahan ilmu sosial di Indonesia tak bisa lepas dari teori-teori Karl Marx, Weber, Talcott Parson, dan hal itu selalu menjadi kajian pokok dalam kurikulum, wajib dipahami hingga tuntas meski pada dasarnya tokoh-tokoh terkenal tersebut tidak pernah menyatakan apakah grand teorinya yang dipelajari puluhan ribu mahasiswa di Indonesia tersebut relevan atau tidak.
            Setidaknya ada tiga dimensi dalam ilmu sosial, yakni pertama: ideologi yang mencakup nilai-nilai dan norma-norma yang dipelajari ilmu sosial, kedua adalah teori dan ketiga adalah metodologi. Untuk melakukan indigenisasi rasanya masih bisa untuk melakukan indigenisasi terhadap ideologi dan juga teori karena keduanya bisa digali dari daerah lokal masing-masing di stiap belahan bumi, tapi untuk metodologi sepertinya ilmuwan lokal harus tunduk kepada metodologi yang diciptakan oleh ilmuwan negara barat karena hal ini adalah satu-satunya yang dapat menjamin validitas pengetahuan kita.
            Ditinjau dari sisi yang lain, contoh penelitian yang diutarakan oleh Clifford Geertz, ia menyimpulkan bahwa kemiskinan petani di Jawa diakibatkan oleh sistem kolonialisasi yang pernah berkuasa. Penduduk pribumi telah mengalami penjajahan oleh kolonial sekian lamanya, hingga mereka terbiasa menjadi ‘Objek’ yang dieksploitasi.
            Boeke juga mengatakan bahwa petani Jawa telah lama menderita kemiskinan hingga hilanglah semangat bekerja dan rasa berkuasa atas tanahnya sendiri, hingga hilang pula kepercayaan terhadap diri sendiri dan bertahan sampai generasi terkini. Jika Clifford Geertz sebagai ilmuwan barat saja sudah mengakui dan setidaknya menyiratkan pesan bahwa penduduk pribumi telah lama dijadikan objek, akankah kita akan terus terdiam sebagai objek yang hanya mengikuti arus negara barat yang membuat kita terombang ambing kesana-kemari?


Minggu, 06 Juli 2014

Menumbalkan Rasa Kemanusiaan Demi Nasionalisme

        Nasionalisme, mendengar kata ini mungkin sebagian orang akan bangga dan teringat akan cintanya pada bangsa dan negara, tapi bagi sebagian yang lain nasionalisme terkadang terdengar mengerikan. Hidup sebagai warga negara Indonesia dan tinggal di Pulau Jawa yang secara sah termasuk teritorial Negara Indonesia, bisa diamati kata ‘nasionalisme’ hingga kini menjadi sesuatu yang diagungkan, dibanggakan dan sangat disakralkan bahkan mungkin adalah hal yang tabu jika ada seseorang yang mencibir nasionalisme dalam negaranya.
            Secara praksis terkadang nasionalisme memang berguna sebagai benteng perlindungan dari serangan luar, misalnya di versi buku-buku sejarah Indonesia pada era penjajahan, Indonesia berhasil mengusir penjajah dari Nusantara karena semangat nasionalisme. Tapi ada beberapa hal yang menurut saya ganjil dan pantas dijadikan sebagai kritik terhadap nasionalisme di Indonesia. Akan saya mulai dari Gajahmada yang seringkali disebut-sebut sebagai embrio nasionalisme Indonesia.
            “Sira Gajahmada lamun huwus kalah Nusantara, ingsun amukti palapa” begitulah bunyi sumpah palapa yang saya ingat kurang lebih artinya: “Saya Gajahmada, bila telah berhasil mengalahkan Nusantara baru saya akan berhenti puasa”. Dengan jelas yang dilakukan Gajahmada adalah proses penaklukan, ekspansi, dan secara tersirat ada aroma saling kalah-mengalahkan antara Gajahmada dengan pemerintah kerajaan yang waktu itu mencoba bertahan. Artinya, nasionalisme yang kita sebut sebagai warisan Gajahmada tersebut awalnya bukanlah nasionalisme yang terbentuk secara sukarela, melainkan nasionalisme yang ditempuh melalui peperangan dan pertumpahan darah, nasionalisme yang berbau politis dan kepentingan bagi yang berpolitik saat itu. Lalu jika hingga kini sosok Gajahmada masih sering muncul dalam perbincangan mengenai nasionalisme, masih pantaskah Gajahmada kita anggap sebagai pahlawan nasionalisme? pahlawan yang menggunakan kekerasan demi tercapainya ekspansi dengan menafikkan nilai-nilai kemanusiaan. Bagaimana bila esok hari muncul Gajahmada-gajahmada lain yang melakukan ekspansi, mencaplok wilayah negara lain demi kepentingannya, masihkah akan kita nobatkan sebagai pahlawan nasionalisme?.
            Sejarah mencatat begitu banyak gerakan separatis yang mencoba memisahkan diri dari NKRI, diantaranya PRRI, Permesta, GAM, RMS, dan Gerakan Papua Merdeka, yang tak kalah menyakitkan adalah Timor-timur. Pemerintah Indonesia melakukan invasi besar-besaran dalam permasalahan di Timor-timur sehingga ratusan ribu nyawa rakyat Timor-timur melayang atas nama pembelaan terhadap nasionalisme, dan itu sangat tragis. Jika nasionalisme sudah berdiri diatas rasa manusiawi, maka nyawa tak ada harganya, seolah nasionalisme selalu meminta tumbal untuk mengorbankan rasa kemanusiaan.
            Hampir seluruh gerakan sparatis di Indonesia ditangani dengan kekerasan agar nasionalisme tidak terkotori oleh gerakan-gerakan yang ingin memisahkan diri. Menurut saya, nasionalisme semacam ini hanya mirip dengan pistol yang ditodongkan pada kepala masing-masing orang agar tidak memberontak, nasionalisme yang tidak jauh berbeda dengan rezim-rezim fasis yang memaksakan kehendak demokrasi meskipun mereka menyebut dirinya sebagai bagian dari demokrasi.
            Sebenarnya cikal bakal nasionalisme itu sendiri adalah pembebasan dan pemerdekaan dari suatu penindasan. Jadi jiwa yang terdalam dari nasionalisme adalah upaya pembebasan dan pemerdekaan itu sendiri[1]. Jika hari ini kita masih melihat fanatisme terhadap nasionalisme, seringkali kita menyalahkan daerah-daerah yang melakukan gerakan separatis, tak jarang kita dan juga media massa menyebut gerakan-gerakan separatis sebagai pemberontak, pembelot, perusak, pengotor nasionalisme, pemecah kesatuan, dan segala label buruk lainnya. Maka sepertinya kita terlalu tenggelam dalam nasionalisme versi kita sendiri, versi orang-orang Jakarta, versi masyarakat Jawa, yang jelas dengan mudah bicara bahwa nasionalisme adalah kebersatuan cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena kita tidak merasakan sakit yang diderita mereka akibat ketimpangan pembangunan ataupun diskriminasi etnisitas di sana-sini.
            Pernahkah kita mencoba menelaah nasionalisme dari sisi mereka?. Kembali mempertegas pernyataan Anselmus Jahaman, jika jiwa yang terdalam dari nasionalisme adalah upaya pembebasan dan pemerdekaan, maka bagi kelompok-kelompok separatis di Indonesia, gerakan separatis adalah nasionalisme versi mereka, yakni upaya pembebasan dan pemerdekaan bangsanya dari ketertindasan Indonesia. Jika dilihat lebih lanjut, menurut saya yang membuat daerah-daerah berkecamuk melepaskan diri dari Indonesia pada dasarnya adalah kekecewaan.
            “Perlakuan pusat yang tidak adil kepada daerah, baik di bidang politik, ekonomi, bahkan sosial budaya telah melahirkan kekecewaan bahkan trauma terhadap negara kesatuan dari sebagian wilayah[2]. Kekecewaan ini dapat berupa pengerukan kekayaan daerah ke pusat, pembangunan yang tidak merata, diskriminasi etnis-etnis dominan, atau bahkan hal-hal berbau agama. Maka untuk mencapai posisi Indonesia bersatu, menurut saya cara yang perlu ditempuh pemerintah untuk mencegah maupun mengatasi timbulnya gerakan-gerakan separatis adalah berlaku adil dan mencukupi kesejahteraan, karena dengan kesejahteraan, rakyat akan merasa terpuaskan dengan kehidupan bernegara sehingga gerakan-gerakan separatis dapat diminimalisir, dan rasa nasionalisme yang mengalir dalam setiap darah bangsa dapat lahir dari kesukarelaan.
            Kembali pada nasionalisme dalam tafsiran mainstream, saya ingat betul bagaimana calon presiden RI nomor urut 1 dalam penyampaian visi-misinya berulangkali mengatakan “Saya tidak akan membiarkan sejengkal tanah pun lepas dari Indonesia!”. Pernyataan ini biasanya mendapat aplause meriah dari para hadirin, namun saya menangkap bahwa pernyataan ini multitafsir. Yang pertama, calon presiden ingin melindungi wilayah teritorial indonesia dari klaim-klaim negara lain agar tidak ada sejengkal tanah pun lepas dari Indonesia.
            Yang kedua, calon presiden tidak akan membiarkan gerakan separatis tumbuh, mereka dihilangkan dengan cara persuasif menggunakan strategi-strategi seperti pembangunan yang berasaskan keadilan. Yang ketiga, calon presiden akan menghalalkan segala cara agar apapun yang terjadi sejengkal tanah pun tidak lepas dari Indonesia, meskipun harus mengorbankan dan lagi-lagi menumbalkan rasa kemanusiaan demi membela nama nasionalisme. Agar tidak multitafsir rasanya calon presiden nomor urut 1 perlu memberikan konfirmasi yang lebih rinci terkait hal tersebut apakah pernyataannya patut diapresiasi atau justru diwaspadai, sehingga masyarakat sipil dapat menentukan pilihannya pada pemilu mendatang.




[1] Jahaman, Anselmus. 2001. Nasionalisme Etnisitas. Yogyakarta: Interfidei. hal. 56
[2] Kabakoran, Abubakar. 2003. Nasionalisme Kaum Pinggiran. Yogyakarta: LKIS. hal 118

Minggu, 12 Januari 2014

Antara Perempuan dan Batu Giok


“Wanita adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah istri yang solehah”

Kalimat itu begitu terkenal dalam masyarakat, terutama masyarakat muslim karena kalimat itu adalah petikan salah satu ayat Al-Qur’an. Tanpa sadar jutaan manusia terhegemoni atas nama pensucian agama sehingga menafsirkan bahwa perempuan memanglah benar-benar perhiasan yang menghiasi setiap rumah-rumah suaminya.
Artinya? Perempuan tanpa sadar semakin disudutkan sebagai objek yang tak bergerak sesuai keinginannya, menjadi benda kepemilikan suaminya, dan lebih parahnya lagi perhiasan haruslah indah. Oleh karena itu sering saya dengar di pengajian-pengajian bahwa adalah wajib bagi seorang istri berdandan secantik-cantiknya untuk menyenangkan hati suaminya.
Sementara laki-laki? setelah saya bolak-balik halaman Al-Qur’an memang tak ada satu ayatpun yang menjelaskan, atau setidaknya menyiratkan, agar mereka harus merawat diri untuk membuat istrinya senang. Malah sebaliknya, kewajiban merawat tubuh lelaki dilimpahkan pada perempuan mulai dari mencuci baju hingga menyediakan pilihan makanan yang bagus untuk kesehatan laki-laki.
Terus terang saya jadi sedikit meragukan keotentikan kitab suci agama saya tersebut, terlebih setelah melihat ayat-ayat lain yang berisi ijin poligami, pemukulan terhadap istri, dan hal-hal kodrati yang katanya berpotensi menyeret perempuan ke dalam neraka. Misalnya saja karena perempuan memiliki tubuh yang bisa memancing syahwat laki-laki, maka perempuanlah yang paling ditekan untuk menundukkan pandangan, seolah tubuh perempuanlah yang paling disalahkan.
Jadi apakah sesungguhnya kitab suci yang diyakini kebenarannya oleh sekitar 1,5 milyar manusia di planet bumi ini mengandung bias gender? Atau memang begitulah cara yang paling adil menurut tuhan? Atau jangan-jangan tuhan dan ayat-ayat dalam kitab suci tersebut hanyalah konspirasi para lelaki berkedudukan kuat yang hidup di jaman dahulu kemudian menuliskan hukum-hukum secara sangat subjektif dan menjadi sesuatu yang taken for granted hingga kini? Nobody knows.
Nah, disini saya melihat, betapa timpangnya kedudukan antara perempuan dan laki-laki, terutama pada masyarakat tradisional dengan nilai-nilai teologis yang masih sangat kental. Sebagai contoh adalah Desa Sekarpuro, tempat kelahiran saya yang nilai-nilai Islamnya cukup kuat. Ayat sesederhana ini tak ayal bukan hanya akan berlaku dalam kehidupan rumah tangga, tapi juga merembet pada kehidupan bermasyarakat.
Imbasnya, perempuan menjadi tak bisa berkembang. Bisa saja mereka mendapat ijin dari suaminya untuk bekerja, tapi tidak akan maksimal karena mereka sendiri menganggap pekerjaan mereka bukanlah untuk aktualisasi diri, berprestasi, menguasai pasar, dan lain-lain. Kebanyakan dari mereka hanya mau menjadi penyokong ekonomi sampingan belaka. Ditambah lagi interpretasi tentang kewajiban perempuan untuk melayani suami, saat perempuan sedang malas, maka kekerasan dalam rumah tangga oleh suami sangat mungkin terjadi, dan ini semakin memperparah kesenjangan gender.
Atau bisa saja mereka mendapat ijin bersekolah, tapi pendidikan untuk perempuan di desa tersebut saya rasa sangatlah diskriminatif. Pernah suatu hari saat saya berkunjung, ada seseorang yang berkata “Lapo sekolah duwur-duwur nduk, arek wedok ae kok ujung-ujunge yo ndek pawon”. (Untuk apa sekolah tinggi-tinggi, ujung-ujungnya juga di dapur).
Perempuan tidak akan disekolahkan lebih tinggi daripada laki-laki, meskipun kemampuan intelektualnya lebih baik. Hal paling penting bagi masyarakat patriarki yang tradisional dan teologis seperti itu adalah menjalankan ajaran-ajaran kitab sucinya sesuai interpretasi pada umumnya. Tapi jika sejarah mencatat bahwa interpretasi kitab selalu dilakukan oleh laki-laki, bukankah itu sebuah pertanyaan besar?
Selain itu, budaya di kalangan pemuda pun saya rasa masih demikian, tanpa sadar perempuan muda mengubur kehebatan-kehebatan potensi dirinya sendiri dengan mengatakan “Kalau suatu hari menikah, saya tidak ingin gaji saya lebih tinggi dari suami saya”. Mereka menganggap bahwa memiliki gaji yang lebih tinggi dari suami adalah hal yang tabu. Artinya, mereka merasa tak ingin mengalahkan laki-laki beserta patriarkinya itu, meskipun menurut saya memang tujuan dari kesetaraan gender bukanlah untuk mengalahkan satu sama lain, tapi setidaknya ucapan-ucapan semacam itu secara implisit tentu akan mengabadikan struktur patriarki.
Seperti halnya teori feminis marxis, yang berkuasa adalah yang memiliki modal, yang memegang kendali adalah yang bekerja di sektor publik serta dibayar, dan pemilik modal cenderung akan mengeksploitasi pihak yang tidak memiliki modal. Maka untuk mencapai kesetaraan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah membuat perempuan sadar dengan posisi domestiknya yang identik dengan proletar. Timbulnya kesadaran akan posisi perempuan sebagai pihak yang ditindas tersebut diharapkan oleh feminis marxis dapat membangkitkan perlawanan terhadap laki-laki yang identik dengan kaum borjuis, sehingga sistem patriarki dapat diruntuhkan.
Saya jadi berpikir lebih lanjut, apakah misalnya saja setelah sistem patriarki yang menomorsatukan laki-laki bisa dihancurkan akan menjamin terciptanya kesetaraan gender? Mengingat tujuan utama feminis marxis adalah untuk menciptakan keadilan gender, bukan ketimpangan. Saya rasa segala kemungkinan bisa terjadi, mungkin keadilan gender akan tercipta, mungkin juga perempuan malah akan menggantikan posisi dan berganti mengeksploitasi laki-laki, atau bahkan mungkin tidak sama sekali, seperti halnya sejarah yang mencatat bahwa tak pernah ada kelas proletar yang berhasil mengubah struktur kapitalis menjadi sosialis.
Tapi bagi saya, setidaknya menyadarkan perempuan terhadap posisinya adalah sangat penting. Selanjutnya perempuan bisa memilih untuk berjuang memiliki kebebasan seperti laki-laki. Saya pribadi tak ingin melihat banyak perempuan secara tak sadar tertindas dan terjebak oleh nilai-nilai patriarki hingga tak bisa keluar darinya, seperti halnya gadis-gadis lugu di Desa Sekarpuro, tak ubahnya bagai batu giok yang berharga dan dihargai tetapi tak punya pilihan dalam menentukan arah hidup.

Senin, 14 Oktober 2013

Kasta Makanan, Kasta Peradaban


Mulai banyak yang berbicara soal kambing kurban..

Aku melihatnya sebagai suatu pelarian irrasional berdasarkan konstruksi yang tercipta dalam masyarakat. Akan ku mulai ini dari Jawa tengah, disana ratusan warga mengantri berjubel dan rela berdesak-desakan hanya untuk mendapatkan kupon daging kurban, bahkan ada anak perempuan berusia sekitar 11 tahun hampir pingsan karena berdesakan di tengah-tengah orang dewasa yang nampaknya jarang sekali makan daging kambing itu.
Lantas saya tertegun memandangi layar kaca televisi seolah makhluk-makhluk yang ingin mendapatkan kupon daging kurban tersebut telah terhipnotis dan lupa akan makna hari rayanya sendiri. Jika dirunut dari sisi mereka maka tuhan memang memerintahkan manusia untuk berkurban di hari raya idul adha. Berdasarkan mitos yang sering terdengar, hal itu adalah untuk memperingati terjadinya penyembelihan nabi Ibrahim terhadap anaknya yang kemudian dibatalkan Allah karena semata Ia hanya menguji, dan juga untuk menebus setiap diri muslim dari gadai agar garis keturunannya kelak diakui di akhirat (tujuan aqiqah). Tapi yang terjadi dalam realita seperti di Jawa Tengah, rebutan kupon daging gratis. What for?
Masyarakat kini benar-benar terdogma, terhegemoni dan terkonstruksi untuk meyakini bahwa daging adalah makanan lezat yang biasa dimakan mulut para elitis. Sama halnya dengan beragama, manusia yang lahir di lingkungan Hindu cenderung akan menjadi seorang Hindu, yang lahir diantara keluarga zoroaster juga kemungkinan besar akan tumbuh menjadi seorang penganut zoroaster. Demikian pula, kambing yang terdefinisi sebagai “makanan enak” adalah hasil konstruksi, menyebalkan sekali melihat manusia seolah menempatkan daging dalam kasta teratas makanan sehingga mereka berusaha mengejar-ngejar makanan di kasta tertinggi itu. Padahal untuk menikmati makanan lezat, lidah yang pada dasarnya memiliki subjektifitasnya masing-masing ini tidak berpihak pada keharusan memilih daging untuk dimakan. Jamur atau salad bisa menjadi makanan yang lezat jika kita benar-benar mau menyingkirkan pendapat umum tentang makanan yang dari kecil sudah didefinisikan sebagai makanan lezat dan tentu saja mahal.
Selanjutnya saya jadi berpikir apakah ini tanda sebuah kerakusan? Memang jika masih berpijak pada hasil konstruksi yang menghasilkan kasta makanan, maka seolah-olah banyak masyarakat berlomba untuk menikmati makanan dengan kasta tertinggi. Ckckckc ditambah lagi iklan-iklan politik semacam: “Berbagi daging untuk sesama” nampaknya bijaksana, manusiawi dan menceritakan seorang miskin yang wajahnya begitu bersinar-sinar dan bahagia setelah menerima santunan daging kurban. Holy shit! Apa yang dilakukan petinggi-petinggi parpol itu, mereka meracuni rakyatku, saudara-saudaraku dengan tersirat melegitimasi bahwa kebenaran kasta tertinggi dalam makanan adalah daging. Efek buruknya adalah kemiskinan mental, mereka yang mengantri berjejal dan berdesakan hingga berebut dan menyingkirkan sesamanya demi mendapatkan kupon daging adalah bentuk kemiskinan mental yang kumaksud.
Beralih ke Jawa Timur, tempat dimana aku tinggal saat ini. Tradisi yang sering terlihat disini khususnya Kabupaten Malang, adalah panitia bersama-sama memanggang sate di sisi masjid setelah kambing disembelih, lengkap dengan nasi hangat, saus kacang, acar mentimun dan taburan bawangnya. Lebih mirip seperti pesta daripada essensinya, berbagi pada sesama bukan?
Pernah juga kudengar bahwa menyembelih dan memakan daging kurban pada dasarnya adalah penyimbolan untuk membunuh sifat-sifat kebinatangan dalam diri muslim serta diharuskan untuk selalu  bersyukur karena telah menikmati daging yang disediakan tuhan. Tapi betapa ganjilnya antara realita dan dogma, karena daging kambing yang dimakan manusia akan meningkatkan  tekanan darah dan justru meningkatkan libido, emosi dan temperamen yang moody, kalau sudah begini lantas sifat kebinatangan mana yang mau dibunuh??
Ditambah lagi daging yang dibakar dengan arang (sate) mengandung unsur karsinogenik, sebuah senyawa yang memicu tumbuhnya kanker. Lalu atas dasar apa manusia diperintahkan bersyukur setelah mengkonsumsi daging kurban? Merasakan kenikmatan sesaat karena berhasil memakan makanan borjuis? Terdengar begitu kekanak-kanakan.
Ada lagi cerita dari daerah Jakarta Selatan, seorang nenek tua yang bekerja sebagai pengumpul plastik bekas rela menabung selama tujuh tahun untuk membeli seekor kambing kurban seharga 2 juta rupiah. Usahanya patut diacungi jempol karena dia menyisihkan Rp 1000 perhari dari penghasilannya yang hanya berkisar antara Rp 5000- Rp 12.000, ada-ada saja pikirku dalam hati. Hal ini menunjukkan betapa  kuatnya pengaruh iklan-iklan politik abal-abal yang kukatakan di atas dengan cepat menyulap motivasi masyarakat, penduduk yang lemah secara ekonomi pun akan berusaha keras untuk dapat berkurban.
Hal lain yang ingin aku kemukakan dari betapa besarnya semangat masyarakat melakukan kurban adalah betapa besarnya pula kerusakan lingkungan. Sesuai hukum pasar, jika suatu komoditi banyak diminati maka permintaan akan naik dan produsen akan berusaha memenuhi permintaan pasar. Nah permintaan hewan kurban yang membludak tentulah akan membuat produsen dengan berbagai macam caranya  meningkatkan produktivitas. Bisa dibayangkan, sapi, kambing, kerbau adalah binatang seperti manusia yang menghasilkan banyak karbondioksida setiap menitnya, jika semakin banyak sapi-sapi, kambing-kambing, kerbau dan onta yang dilahirkan maka semakin banyak pula karbondioksida yang dihasilkan untuk bumi. Padahal seluruh dunia juga tahu adanya kerusakan hutan dan penyusutan oksigen di bagian sana-sini di setiap belahan bumi.
Belum lagi kotoran yang dihasilkan ternak-ternak tersebut mengandung amoniak, metana serta dinitrogen oksida yang mengganggu keseimbangan alam. Kekuatan metana yang dihasilkan oleh peternakan adalah 100 kali lipat lebih kuat daripada karbondioksida, sedangkan dinitrogen oksida potensinya adalah 300 kali lipat lebih panas dari karbondioksida dan hingga saat ini peternakan adalah penyumbang  terbesar untuk mempercepat proses pemanasan global beserta pencairan es di kutub. Berdasarkan penelitian PBB emisi peternakan lebih tinggi dibandingkan emisi transportasi yang digabungkan dari seluruh kendaraan di dunia.
Begitu juga dengan penggunaan air, untuk memproduksi 1 kilogram daging diperlukan sekitar 200.000 liter air, sementara untuk memproduksi 1 kilogram kedelai hanya butuh 2.000 liter, 900 untuk menghasilkan gandum, dan 650 liter untuk menghasilkan jagung. Industri peternakan adalah industri yang sama sekali tidak hemat energi dan merusak lingkungan. Oleh karena itu rasanya tidak berlebihan jika saya mengatakan bahwa para pengonsumsi daging adalah kelompok yang paling pantas dipersalahkan atas terjadinya kerusakan lingkungan dan percepatan pemanasan global.
Jika saya seorang theis sejati mungkin saya sudah berdoa kepada tuhan agar menaikkan harga-harga daging per kilogramnya seharga 10 kali mobil BMW keluaran terbaru agar harganya tidak terjangkau oleh kebanyakan rakyat dunia. Karena harga itu cukup pantas untuk mengganti kerusakan dan pencemaran lingkungan yang terjadi akibat pola pengkonsumsian daging. Tapi itu hanya sebuah ide, yang paling penting adalah bagaimana kita mulai belajar hidup sebagai vegetarian.
Mulailah dari hal kecil yang bisa kita lakukan, misalnya saja jika dalam sehari anda mengkonsumsi 200 gram daging maka turunkan angkanya secara bertahap mengkonsumsi 200 gram daging setiap dua hari sekali, tiga hari sekali, empat hari sekali, sampai anda benar-benar jarang memakan daging, kemudian ajaklah orang-orang disekitar untuk sadar betapa sehatnya sayur dan buah. Jika sudah melakukan hal tersebut, anda layak untuk disebut sebagai penyelamat kehidupan di bumi.
Kembali pada idul adha dan tradisi aqiqah, mungkin anda yang muslim akan bersikukuh untuk melaksanakan ritual kurban. Saya dapat memahaminya karena konstruksi yang tercipta memang begitu kuat, hingga kebanyakan masyarakat tidak akan bisa melepaskan diri dari jerat konstruksi. Tapi coba bayangkan apa yang akan terjadi 50 tahun ke depan jika kita tetap menjadi seekor omnivora dan cenderung karnivora, anak cucu kita? Mungkin mereka tidak akan berkesempatan lagi untuk melihat lucunya pinguin di kutub, karena kutubnya telah mencair dan menggenangi daratan. Oksigen juga semakin menyusut jika setiap satu orang bersikukuh mengorbankan seekor kambing tak bersalah atas nama tuhan. Jika sudah terjadi kerusakan alam akibat pola konsumsi daging, itukah tujuannya?
Kita hidup di bumi yang sama, kebersihan hati dan pensucian diri dari sifat-sifat kebinatangan terdapat dalam perilaku kita sendiri, kalaupun penyembelihan hewan kurban hanyalah simbol untuk membunuh sifat kebinatangan agar kita menjadi lebih beradab, apakah pembunuhan itu sendiri adalah perilaku yang beradab? Betapa kontrasnya antara simbol dan tujuan yang ingin dicapai. karena penyimbolannya saja sudah bertentangan dengan tujuan yang hendak dicapai. Sebagian dari kita akan mengatakan bahwa kambing itu turut berbahagia karena mereka mati atas syariat tuhan, nampaknya itu hanya jebakan betmen dari penafsiran-penafsiran egois yang ingin mencari-cari pembenaran atas tindakan yang secara kasat mata adalah sadis.
Binatang tentu memiliki syaraf pusat yang bisa mempersepsikan rasa sakit, berbeda dengan tanaman yang tidak memiliki syaraf serupa sehingga tanaman tidak akan merasa kesakitan, itulah yang sejauh ini diketahui oleh ilmu pengetahuan yang kebenarannya dapat diverifikasi. Masalah apakah kambing-kambing kurban akan bahagia (meski merasa sakit) sama saja dengan pertanyaan apakah akhirat benar-benar ada. Sebuah pertanyaan yang tidak akan bisa terjawab setidaknya saat ini, dan manusia selalu megandalkan tebakan-tebakan idealis laksana undian berhadiah demi menjustifikasi ide yang secara empiris sama sekali tidak menguntungkan bagi pihak lain. Jadi apakah kita yang beradab akan tega menyakiti sesama yang bernyawa hanya untuk sebuah kepuasan diatas piring makan atau hanya demi sebuah simbol kosong yang jauh dari esensi kehidupan beradab? Yang kita ketahui secara pasti hingga detik ini hanyalah: binatang merasakan sakit yang luar biasa ketika disembelih, titik.


Minggu, 29 September 2013

Angka Pendapatan Ekonomi, Cerminan Angka Kematian Penduduk


Begitu banyak data-data kependudukan yang disajikan dalam bentuk statistika lengkap dengan angka-angkanya. Sehingga saya anggap angka-angka tersebut adalah bahasa yang menjelaskan fenomena sosial kependudukan, lebih dari itu angka dalam sajian data statistik berbicara banyak tentang hubungannya dengan angka dalam data statistik yang lain, seperti yang sudah saya singgung, misalnya pendapatan ekonomi akan berpengaruh terhadap tinggi rendahnya angka kematian.
Seperti yang kita tahu, Indonesia saat ini memiliki pendapatan per kapita per tahun yang masih cukup rendah dibanding negara lainnya. Serta dengan utang luar negeri sebesar US$ 176, 5 milyar atau sekitar 821 per kapita menunjukkan bahwa setiap orang punya hutang sekitar Rp 8.000.000.[1] Hal tersebut adalah gambaran tentang keadaan ekonomi kita, yang menunjukkan bahwa selain minimnya pendapatan per kapita, ternyata masih juga dibebani oleh hutang warisan generasi terdahulu.
Nah, sekarang beralih ke angka kematian penduduk. Angka kematian penduduk erat kaitannya dengan angka harapan hidup dan  angka harapan hidup dipengaruhi oleh berbagai hal dan keadaan yang terjadi di suatu negara. Seperti kondisi politik, peperangan, keadaan pelayanan kesehatan, budaya dan agama.
Dari 223 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke 137 dengan angka harapan hidup 70,76. Masih tertinggal jauh dengan negara kecil di dekat Sumatra, yakni Singapura yang menempati urutan ke 6 dengan angka harapan hidup 82,14. Apa yang sebenarnya salah sehingga negara kita tidak cukup mampu menekan angka kematian dan menaikkan angka harapan hidup?
Pertama-tama. Pendapatan per kapita adalah salah satu indikator keadaan ekonomi suatu penduduk. Dan semua orang sosiologi tahu bahwa Karl Marx pun dalam materialisme historisnya yang terkenal mengatakan bahwa materi akan selalu mempengaruhi keadaan seseorang, bukan keadaan seseorang yang mempengaruhi kepemilikan materi.
Materi yang terwujud sebagai pendapatan ekonomi penduduk akan mempengaruhi akses-aksesnya terhadap pelayanan publik, seperti akses pendidikan, pangan, mobilitas, dan termasuk juga aspek kesehatan, itulah yang terjadi di Indonesia. Sehingga pasien yang sekarat tidak akan lekas ditangani jika tidak ada jaminan pembayaran administrasi. Saya jadi menarik konklusi yang sebenarnya pahit dan tidak ingin saya katakan “Dalam dunia medis dan pelayanan kesehatan Indonesia, nyawa manusia tidak lebih berharga daripada uang”
Akses dan pelayanan kesehatan yang baik dalam sebuah negara tentu akan meningkatkan kesehatan penduduk yang secara langsung berimbas pada berkurangnya angka kematian. Tapi pendapatan ekonomi yang rendah akan mempersulit akses kesehatan penduduk, dan akses kesehatan yang dipersulit secara signifikan menaikkan angka kematian, itulah mengapa rakyat miskin berkawan baik dengan angka harapan hidup yang rendah. Angka kematian bayi, angka kematian ibu melahirkan, angka gizi buruk, angka pasien yang tidak bisa mengakses pelayanan rawat inap, semua angka-angka berbicara tentang si miskin dan segala cerminan hidupnya.
Kematian sebenarnya memang bukan melulu berhubungan dengan struktur dan pendapatan ekonomi, sebaik apapun pendapatan per kapita suatu penduduk tetap ada juga faktor-faktor lain seperti kecelakaan,bencana alam, wabah penyakit, tapi yang saya soroti memang struktur dan pendapatan ekonomi karena berdasarkan laporan PBB, setiap detik ada 2 orang yang meninggal dunia dan total angka kematian yang terjadi pada tahun 2006 sekitar 62 juta jiwa. Dari 62 juta jiwa, 58% atau 36 juta jiwa meninggal disebabkan oleh kelaparan, penyakit dan kekurangan gizi.[2] Dan setidaknya, pasti penyumbang terbesar dari angka tersebut adalah negara miskin dan negara berkembang, termasuk negara Indonesia yang sedang berkembang. Terjadinya kelaparan dan kekurangan gizi bisa langsung ditebak oleh sebuah masalah klasik bernama kemiskinan. Sedangkan meninggal karena penyakit, selain karena wabah dan pola hidup yang tidak sehat, yang paling mendominasi saya rasa justru pelayanan dan akses kesehatan yang tidak bisa didapat oleh sebagian besar masyarakat karena lagi-lagi mereka berpenghasilan ekonomi rendah.
Secara makro, memang pendapatan ekonomi rakyat yang kemudian mempengaruhi akses kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah. Misalnya akses informasi tetang ibu hamil, bayi, dan pemenuhan gizi tak bisa lepas dari tanggung jawab penguasa, juga kebijakan-kebijakan hukum dalam penanganan pasien miskin yang dirugikan juga hanya seperti angin lalu yang diabaikan. Masyarakat berpendapatan ekonomi rendah selain tidak mendapat pelayanan yang baik, juga dalam hal penipuan medis seperti malpraktek, dan pengambilan organ tubuh (biasanya ginjal), merekalah yang paling banyak menjadi korban yang terabaikan hukum karena dianggap tidak punya cukup pengaruh untuk melawan, sumbangan lagi untuk alasan mengapa kebanyakan orang miskin cepat mati.
Angka harapan hidup pun bicara soal kematian di setiap negara, mau tak mau harus diakui bahwa angka harapan hidup seolah membenarkan bahwa batas negara memang batas seseorang bisa hidup lebih lama atau tidak. Sederhana saja, mungkin profesi kedua orang sama-sama sebagai pemulung, pemungut sampah yang dalam terminologi manapun diidentikkan sebagai kelas ekonomi lemah. Yang satu berprofesi sebagai pemulung di Indonesia, yang satunya lagi berprofesi pemulung di negara China. Tapi kemungkinan besar pemulung di negara China akan bertahan hidup lebih lama dibanding pemulung di Indonesia, pembedanya adalah, pemulung Indonesia ketika sakit mereka akan diusir dari rumah sakit jika tidak mampu atau tidak ada jaminan sanggup membayar (padahal profesi pemulung rentan dengan penyakit), sedangkan pemulung di China bisa berobat ke rumah sakit karena pemerintahan bertanggung jawab atas kesehatan penduduknya. Jadi sekali lagi, pelayanan dan akses kesehatan memegang peranan penting dalam angka harapan hidup dan angka kematian penduduk suatu negara.
Rumah sakit di Indonesia menurut saya bukan lagi bertujuan menghilangkan sakit bagi masyarakat, tapi sudah berubah mejadi ladang-ladang baru bagi kapitalis. Rumah sakit mewah, rumah sakit bertaraf internasional, rumah sakit dengan tenaga-tenaga medis impor dari luar negeri, semuanya yang berhubungan dengan kesejahteraan medis berbau kapitalis imperialis asing. Dan yang mampu membayar pelayanan kesehatan yang berkualitas adalah segelintir mereka-mereka yang berada di posisi ekonomi atas, sehingga menjadi telak lah, alasan bahwa pendapatan ekonomi-akses kesehatan­­­­­­­-angka harapan hidup-dan angka kematian adalah suatu hal yang berkesinambungan.
Mungkin juga ada alasan lain, misalnya angka harapan hidup dan angka kematian masyarakat tidak hanya dipengaruhi oleh struktur ekonomi (terutama pendapatan ekonomi) tapi bisa saja ditentukan oleh hal lain seperti: masyarakat baik kalangan ekonomi keatas maupun kalangan ekonomi bawah bisa saja menerapkan pola hidup tidak sehat dengan rokok, alkohol, softdrink, dan junkfood yang ditengarai mempercepat kematian. Tapi saya anggap itu alasan individualis yang tidak cukup relevan untuk melawan angka dan data statistik yang jelas-jelas menunjukkan tingginya angka kematian karena struktur sosial ekonomi di Indonesia memarginalkan masyarakat berpenghasilan rendah dalam hal kesehatan.
Memang masyarakat berpenghasilan ekonomi rendah sering dihadapkan pada angka harapan hidup yang rendah saat mereka sakit tapi tidak mendapat pelayanan kesehatan yang cukup baik. Selanjutnya kematian akibat penyakit yang tidak tertangani oleh tenaga medis seolah menjadi agenda biasa bagi rakyat miskin. Tak ayal, pantas saja tingginya angka-angka kematian penduduk dalam statistik diwarnai oleh mereka yang berpendapatan ekonomi rendah.



[1] Rinekso Kartono, 2007, “Beberapa Pemikiran Tentang Pembangunan Kesejahteraan Sosial”, Malang : UMM Press, hal. 17
[2] http://nusantaranews.wordpress.com/2009/10/16/tahun-2010-66-juta-penduduk-meninggal-dunia/


Kedaulatan Pangan Indonesia, Rasionalitas Kebijakan Ekonomi dan Keterlekatan


            Ada yang menarik perhatian saat melintasi Jl. Sudirman, persis di depan lapangan Rampal terdapat baliho superbesar bertuliskan “Parade Pangan Nusantara”. Dibawahnya terdapat tulisan yang tak kalah besar yakni “Indonesia Menuju Kedaulatan Pangan”. Hal yang menarik bagi saya untuk dikaji dan dianalisis lebih dalam, pasalnya acara bertajuk kuliner yang membawa-bawa kedaulatan pangan negara semacam ini belum pernah saya temui sepanjang 20 tahun hidup di Kota Malang.
            Sebenarnya apa yang terjadi, apakah parade ini adalah salah satu upaya serius menuju kedaulatan pangan Indonesia atau malah sebenarnya ini adalah cermin bahwa dependensi pangan kita sudah sedemikian parahnya hingga kedaulatan pangan Indonesia dijadikan sebuah parade dan hanya sebuah parade bagai musim berganti yang berlalu begitu saja tanpa langkah lanjutan? yang jelas tepat esok hari acara ini diselenggarakan, dan sebaiknya tidak dilewatkan.
            Begitu sering saya membaca di media tentang ketergantungan ekonomi dan pangan di Indonesia, lengkap dengan kritik-kritik tajam media terhadap jajaran pemerintah. Terkadang ada benarnya juga apa yang disuarakan oleh media, faktanya sampai hari ini kita masih saja impor sana sini untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri, sudah hal yang lumrah jika kita biasa impor beras dari Thailand, impor buah dari China, impor daging dari Australia dan tak tanggung-tanggung merk dagang (franchise) impor pun ikut diboyong kedalam negeri, memunculkan Mc’D, KFC dan segala jenis pangan dengan brand impor. Kalaupun tidak impor, sebagian besar produk pangan yang beredar di dalam negeri sahamnya dikuasai oleh asing.
            Weber menyatakan dalam kajiannya terdapat 4 jenis rasionalitas, yakni rasionalitas instrumental, orientasi nilai, tradisional dan afeksi[1]. Jika ditinjau dari segi kebijakan yang diambil, menurut saya pemerintah cenderung masuk dalam kategori rasional orientasi nilai, terlihat dari kebijakan impor sana sini yang cenderung menggunakan prinsip “asal terpenuhi” tanpa mempertimbangkan tujuan, essensi dan dampak jangka panjang jika kita selalu melakukan impor.
            Selain faktor rasionalitas dalam kepemimpinan yang menghambat kedaulatan pangan, juga karena adanya faktor lain seperti ketidakstabilan mutu produk yang terjadi karena kuatnya kecenderungan pengusaha lokal untuk mencari keuntungan jangka pendek[2]. Sebenarnya masih berhubungan juga dengan konsep rasionalitas Weber, akan tetapi dalam hal ini permasalahan rasionalitas terletak pada para pengusaha lokal itu sendiri.
            Sedangkan dalam hal lain, saya rasa masyarakat Indonesia sedang dilanda krisis kepercayaan diri, tidak menghargai produk dalam negeri. Itulah mengapa kita tidak bisa menjadi negara yang berdaulat dalam hal pemenuhan pangan rakyat. Bisa dikatakan juga masyarakat Indonesia masih cenderung termasuk kedalam jenis rasionalitas tradisional dan afeksi. Sekali lagi, masyarakat kita mudah terbawa arus prestise. Makan di Mc’D adalah prestise, makan keju impor asal Swedia adalah prestise dan bergengsi, nah hal seperti inilah yang semakin membuat imperialis asing tumbuh subur di nusantara, merenggut kedaulatan kita perlahan-lahan dan menghilangkan jati diri bangsa.
            Mungkin dalam hal ini juga sedikit mengacu dengan apa yang diungkapkan oleh granovetter[3] bahwa apa yang terjadi dalam produksi, distribusi dan konsumsi sangat banyak dipengaruhi oleh keterlekatan orang dalam hubungan sosial.          Mengenai keterlekatan tersebut bisa diamati, pola tindakan ekonomi (dalam hal konsumsi masyarakat) Indonesia saat ini selain selain sebagai pemenuhan terhadap kebutuhan ekonomi sebenarnya juga ditujukan untuk menunjukkan status sosial, sehingga masyarakat cenderung lebih memilih bahan pangan impor dan kurang menghargai produk-produk pangan dalam negeri, terkadang hal ini membuat permintaan pasar lokal menurun sehingga menjadi pukulan telak bagi para petani dalam negeri yang kalah dengan produk impor.
            Ketergantungan/dependensi dan ketidak berdaulatan pangan Indonesia adalah masalah ekonomi-sosial yang krusial. Jadi bagi saya, untuk mencapai kedaulatan pangan Indonesia tidak cukup hanya dengan menyelenggarakan parade pangan nusantara dan acara-acara sejenisnya. Jika dilihat dari segi kebijakan pemerintah yang mengacu pada analisis rasionalitas Weber, maka diperlukan tindakan rasional instrumental yang diterapkan pada setiap kebijakan otoritas legal-formal pemerintah agar kedaulatan pangan sebagai tujuan dapat tercapai. Misalnya dengan tegas melindungi produk-produk lokal dari gusuran produk impor.
            Jika dilihat dari segi masyarakat melalui analisis granoveter, maka dapat saya tarik sebuah titik temu. Jika tindakan ekonomi disituasikan secara sosial dan keduanya melekat, maka sebelum jauh berbicara tentang masalah kedaulatan pangan, diperlukan kajian mendalam untuk memperbaiki fenomena keterlekatan tersebut agar tidak berdampak buruk pada perekonomian Indonesia. Misal: Seperti yang kita tahu, masyarakat berbondong-bondong membeli produk pangan impor, hal itu antara lain adalah untuk menunjukkan status sosial karena sesuatu yang impor masih mendapat citra lux dan selalu kalah dengan kualitas barang apapun dari dalam negeri. Karena pandangan semacam ini masih eksis di masyarakat, maka produk pangan lokal kurang bisa mendongkrak pasar, akibatnya terjadilah kecenderungan impor dan penghargaan yang terlalu tinggi terhadap produk asing.
            Solusinya adalah memperbaiki kualitas dan citra produk pangan dalam negeri. Pemerintah dan penguasa memiliki kekuatan besar untuk membatasi dan mengontrol produk yang masuk, juga memiliki pengaruh yang besar terhadap upaya pencitraan produk dalam negeri. Beberapa tahun silam, kita sempat memiliki slogan “Cintai Produk dalam Negeri” yang membuat bangsa kita memangkitkan kepercayaan diri untuk bersaing. Tapi sekarang slogan itu seolah hilang ditikam badai politik dan pesimistik pembangunan ekonomi.
            Kita hidup di negeri luas dan kaya, bahkan sebuah perumpamaan mengatakan: “Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman”menggambarkan betapa suburnya tanah kita. Tapi ironis, tanah subur dan kaya ini seolah tak berdaya untuk menghidupi rakyatnya. Barangkali kebijakan impor pangan dan menjamurnya franchise-franchise asing di nusantara adalah bukti bahwa kita adalah negara tidak mandiri dalam hal pangan, kalau boleh berkata, saya mengandaikan rakyat Indonesia seperti hampir mati kelaparan di lumbung padi.



[1] Zainuddin Maliki. 2004. Narasi Agung. Surabaya : LPAM. hal. 223
[2] Desta Raharjana. 2003. Ekonomi Moral, Rasional dan Politik. Yogyakarta : Kepel Press hal. 68
[3] Damsar. 1997. Sosiologi Ekonomi. Jakarta : Raja Grafindo hal. 34