Minggu, 06 Juli 2014

Analisis Tradisi Kue Apem (Perspektif Peter L Berger)

Oleh : Zakiah Fitri

Asumsi Dasar: 
  • Internalisasi
adalah penyerapan kembali realitas objektif ke dalam kesadaran subjektif manusia. Melalui internalisasi, manusia melakukan proses adaptasi terhadap apa yang telah dibuatnya sendiri. Masyarakat kini berfungsi sebagai pelaku formatif bagi kesadaran individu. Agar tidak menjadi terasing atau teralienasi, manusia harus menyesuaikan diri dengan masyarakat di mana ia berada.

  • Eksternalisasi
adalah sebuah upaya untuk mengaktifkan atau mengeksiskan diri (manusia) terhadap dunia luar, salah satunya di dasari pada sebuah kebutuhan. Atau proses manusia menciptakan sesuatu.

  • Obyektivasi
adalah interaksi sosial dalam dunia intersubjektif yang dilembagakan atau mengalami proses intitusionalisasi, dan internalisasi adalah individu mengidentifikasi diri di tengah lembaga-lembaga sosial dimana individu tersebut menjadi anggotanya.

Sepenggal Cerita Dibalik Kue Apem

Kue apem adalah salah satu makanan khas di Indonesia, khususnya Jawa. Nampaknya sepele, tapi dibalik kue apem yang nampak sederhana tersebut tersimpan banyak cerita dan filosofi yang dipercaya oleh sebagian masyarakat Jawa. Pada setiap slametan (slametan adalah sebuah budaya dari jawa yang biasanya dilakukan dengan cara membuat makanan-makanan tertentu yang kemudian dibagikan sembari menyertakan doa-doa yang dipanjatkan),
            dalam pengamatan saya di Kota Kelahiran saya, Malang juga tidak lepas budaya menyertakan kue apem, slametan kematian misalnya, kue apem adalah makanan wajib yang tidak boleh dilewatkan. Meski pada dasarnya dalam ajaran Islam tidak pernah ada perintah menyertakan kue apem pada slametan kematian, tetapi masyarakat Islam kota Malang banyak yang menyertakan kue apem pada setiap acara tersebut, akulturasi nampak jelas dalam tradisi ini.
            Kalaulah kemudian ada anggota masyarakat yang dalam pelaksanaan selamatan tidak mampu memberikan hidangan dan kue yang bermacam-macam. Maka sajian kue apem dirasa cukup untuk menggantikan itu semua. Sebaliknya, kalau kemudian ada orang yang mampu menyediakan beragam sajian dan jajanan dalam sebuah selamatan, tapi tidak menyediakan kue apem. Maka ia dianggap menyalahi kebiasaan, ia dianggap tidak memiliki kesadaran kolektif.
            Sehingga wajar jika kemudian banyak orang yang menggunjing perbuatan itu, sebagai sanksi adat, meskipun kue yang disajikan lebih enak dan variatif. Masyarakat menganggap orang yang menyalahi kesadaran kolektif yang demikian itu sebagai orang yang tidak menghargai filosofi yang terkandung di dalam kue apem. Padahal oleh masyarakat setempat filosofi yang demikian itu diyakini akan berbuah konkritisasi.

Analisis
Jika ditelusuri dari logika Peter L Berger, hal ini bisa diuraikan dan dikaji melalui analisis internalisasi, objektifasi dan eksternalisasi yang digagas olehnya, berikut analisisnya:
·         Internalisasi : Saya akan memulai analisis saya dari internalisasi
Masyarakat yang menyertakan kue apem dalam setiap upacara kematian, mendapatkan nilai-nilai tersebut dari nenek moyangnya/lingkungan yang ada. Sehingga dalam proses tersebut, nilai-nilai ditransfer ke dalam individu dan terjadilah internalisasi
·         Objektifasi
Setelah terjadi internalisasi, individu dan masyarakat menilai dan menimbang kembali apa yang telah diinternalisasikan. Nilai-nilai yang ada dipertimbangkan, apakah seharusnya saya menyertakan apem? atau sebaiknya tradisi apem ditinggalkan?. Pertanyaan seperti ini seringkali muncul saat objektivasi sedang berlangsung. Dalam kasus yang saya angkat, masyarakat menerima nilai-nilai tentang penyertaan apem dalam slametan, sehingga nilai tersebut telah diakui masyarakat dan menjadi kesepakatan.
·         Eksternalisasi
Tindakan menyertakan kue apem dalam setiap slametan kematian adalah bentuk eksternalisasi, seperti gambar yang saya pasang diatas, kue apem yang tampak sebagai sajian wajib pada slametan kematian 40 hari merupakan bentuk dari eksternalisasi, sehingga hal tersebut merupakan realitas objektif. Seandainya seseorang melakukan slametan kematian tanpa menyertakan apem, tentu ia akan mendapat sanksi sosial berupa ejekan dan gunjingan. Maka dari itu, masyarakat yang hidup di lingkungan tersebut menyesuaikan diri dengan mengikuti tradisi tersebut agar tidak mendapat sanksi sosial.


Minggu, 12 Januari 2014

Antara Perempuan dan Batu Giok


“Wanita adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah istri yang solehah”

Kalimat itu begitu terkenal dalam masyarakat, terutama masyarakat muslim karena kalimat itu adalah petikan salah satu ayat Al-Qur’an. Tanpa sadar jutaan manusia terhegemoni atas nama pensucian agama sehingga menafsirkan bahwa perempuan memanglah benar-benar perhiasan yang menghiasi setiap rumah-rumah suaminya.
Artinya? Perempuan tanpa sadar semakin disudutkan sebagai objek yang tak bergerak sesuai keinginannya, menjadi benda kepemilikan suaminya, dan lebih parahnya lagi perhiasan haruslah indah. Oleh karena itu sering saya dengar di pengajian-pengajian bahwa adalah wajib bagi seorang istri berdandan secantik-cantiknya untuk menyenangkan hati suaminya.
Sementara laki-laki? setelah saya bolak-balik halaman Al-Qur’an memang tak ada satu ayatpun yang menjelaskan, atau setidaknya menyiratkan, agar mereka harus merawat diri untuk membuat istrinya senang. Malah sebaliknya, kewajiban merawat tubuh lelaki dilimpahkan pada perempuan mulai dari mencuci baju hingga menyediakan pilihan makanan yang bagus untuk kesehatan laki-laki.
Terus terang saya jadi sedikit meragukan keotentikan kitab suci agama saya tersebut, terlebih setelah melihat ayat-ayat lain yang berisi ijin poligami, pemukulan terhadap istri, dan hal-hal kodrati yang katanya berpotensi menyeret perempuan ke dalam neraka. Misalnya saja karena perempuan memiliki tubuh yang bisa memancing syahwat laki-laki, maka perempuanlah yang paling ditekan untuk menundukkan pandangan, seolah tubuh perempuanlah yang paling disalahkan.
Jadi apakah sesungguhnya kitab suci yang diyakini kebenarannya oleh sekitar 1,5 milyar manusia di planet bumi ini mengandung bias gender? Atau memang begitulah cara yang paling adil menurut tuhan? Atau jangan-jangan tuhan dan ayat-ayat dalam kitab suci tersebut hanyalah konspirasi para lelaki berkedudukan kuat yang hidup di jaman dahulu kemudian menuliskan hukum-hukum secara sangat subjektif dan menjadi sesuatu yang taken for granted hingga kini? Nobody knows.
Nah, disini saya melihat, betapa timpangnya kedudukan antara perempuan dan laki-laki, terutama pada masyarakat tradisional dengan nilai-nilai teologis yang masih sangat kental. Sebagai contoh adalah Desa Sekarpuro, tempat kelahiran saya yang nilai-nilai Islamnya cukup kuat. Ayat sesederhana ini tak ayal bukan hanya akan berlaku dalam kehidupan rumah tangga, tapi juga merembet pada kehidupan bermasyarakat.
Imbasnya, perempuan menjadi tak bisa berkembang. Bisa saja mereka mendapat ijin dari suaminya untuk bekerja, tapi tidak akan maksimal karena mereka sendiri menganggap pekerjaan mereka bukanlah untuk aktualisasi diri, berprestasi, menguasai pasar, dan lain-lain. Kebanyakan dari mereka hanya mau menjadi penyokong ekonomi sampingan belaka. Ditambah lagi interpretasi tentang kewajiban perempuan untuk melayani suami, saat perempuan sedang malas, maka kekerasan dalam rumah tangga oleh suami sangat mungkin terjadi, dan ini semakin memperparah kesenjangan gender.
Atau bisa saja mereka mendapat ijin bersekolah, tapi pendidikan untuk perempuan di desa tersebut saya rasa sangatlah diskriminatif. Pernah suatu hari saat saya berkunjung, ada seseorang yang berkata “Lapo sekolah duwur-duwur nduk, arek wedok ae kok ujung-ujunge yo ndek pawon”. (Untuk apa sekolah tinggi-tinggi, ujung-ujungnya juga di dapur).
Perempuan tidak akan disekolahkan lebih tinggi daripada laki-laki, meskipun kemampuan intelektualnya lebih baik. Hal paling penting bagi masyarakat patriarki yang tradisional dan teologis seperti itu adalah menjalankan ajaran-ajaran kitab sucinya sesuai interpretasi pada umumnya. Tapi jika sejarah mencatat bahwa interpretasi kitab selalu dilakukan oleh laki-laki, bukankah itu sebuah pertanyaan besar?
Selain itu, budaya di kalangan pemuda pun saya rasa masih demikian, tanpa sadar perempuan muda mengubur kehebatan-kehebatan potensi dirinya sendiri dengan mengatakan “Kalau suatu hari menikah, saya tidak ingin gaji saya lebih tinggi dari suami saya”. Mereka menganggap bahwa memiliki gaji yang lebih tinggi dari suami adalah hal yang tabu. Artinya, mereka merasa tak ingin mengalahkan laki-laki beserta patriarkinya itu, meskipun menurut saya memang tujuan dari kesetaraan gender bukanlah untuk mengalahkan satu sama lain, tapi setidaknya ucapan-ucapan semacam itu secara implisit tentu akan mengabadikan struktur patriarki.
Seperti halnya teori feminis marxis, yang berkuasa adalah yang memiliki modal, yang memegang kendali adalah yang bekerja di sektor publik serta dibayar, dan pemilik modal cenderung akan mengeksploitasi pihak yang tidak memiliki modal. Maka untuk mencapai kesetaraan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah membuat perempuan sadar dengan posisi domestiknya yang identik dengan proletar. Timbulnya kesadaran akan posisi perempuan sebagai pihak yang ditindas tersebut diharapkan oleh feminis marxis dapat membangkitkan perlawanan terhadap laki-laki yang identik dengan kaum borjuis, sehingga sistem patriarki dapat diruntuhkan.
Saya jadi berpikir lebih lanjut, apakah misalnya saja setelah sistem patriarki yang menomorsatukan laki-laki bisa dihancurkan akan menjamin terciptanya kesetaraan gender? Mengingat tujuan utama feminis marxis adalah untuk menciptakan keadilan gender, bukan ketimpangan. Saya rasa segala kemungkinan bisa terjadi, mungkin keadilan gender akan tercipta, mungkin juga perempuan malah akan menggantikan posisi dan berganti mengeksploitasi laki-laki, atau bahkan mungkin tidak sama sekali, seperti halnya sejarah yang mencatat bahwa tak pernah ada kelas proletar yang berhasil mengubah struktur kapitalis menjadi sosialis.
Tapi bagi saya, setidaknya menyadarkan perempuan terhadap posisinya adalah sangat penting. Selanjutnya perempuan bisa memilih untuk berjuang memiliki kebebasan seperti laki-laki. Saya pribadi tak ingin melihat banyak perempuan secara tak sadar tertindas dan terjebak oleh nilai-nilai patriarki hingga tak bisa keluar darinya, seperti halnya gadis-gadis lugu di Desa Sekarpuro, tak ubahnya bagai batu giok yang berharga dan dihargai tetapi tak punya pilihan dalam menentukan arah hidup.